TINGKATKAN KEPEDULIAN LINGKUNGAN DENGAN PENERAPAN GREEN ACCOUNTING

Oleh : Tri Darma Rosmala Sari, S.E., M.S.Ak.

Tujuan utama pendirian suatu perusahaan, baik itu perusahaan kecil, menengah, maupun besar, pada dasarnya adalah untuk mencapai keuntungan. Perusahaan melakukan berbagai strategi, salah satunya dengan meningkatkan volume penjualan. Biasanya, perusahaan memberikan laporan keuangan kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan sebagai bentuk pertanggungjawaban melalui pelaporan keuangan. Namun, pelaporan keuangan ini selama ini terbatas pada hasil usaha dan kondisi keuangan perusahaan. Hanya sedikit perusahaan yang mengungkapkan informasi terkait faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi citra dan reputasi perusahaan, yang umumnya dikenal sebagai pelaporan akuntansi lingkungan atau Green Accounting.

Baca juga:E-PAJAK UNTUK MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK

Green Accounting adalah kondisi di mana perusahaan tidak hanya melaporkan informasi keuangan yang wajib, tetapi juga mengungkapkan informasi tambahan berupa pengungkapan lingkungan. Pengungkapan lingkungan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

PENTINGNYA GREEN ACCOUNTING


Pengungkapan lingkungan bertujuan untuk mengatasi masalah lingkungan yang muncul dari kegiatan produksi, termasuk kegiatan produksi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti pencemaran air akibat limbah produksi, pencemaran udara karena asap cerobong pabrik, dan sebagainya. Langkah ini penting karena operasional perusahaan tidak terlepas dari lingkungan sekitar, terutama bagi perusahaan manufaktur besar dan kecil yang menghasilkan limbah usaha selama proses produksi.

Perusahaan yang melakukan pengungkapan lingkungan akan membedakan diri dari pesaing yang tidak memiliki etika bisnis dan tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat. Selain itu, pengungkapan lingkungan dapat mempengaruhi penjualan dan harga saham perusahaan karena dianggap positif oleh pemangku kepentingan.

KARAKTERISTIK GREEN ACCOUNTING

Perusahaan yang menerapkan green accounting dapat dikenali melalui program pemeringkatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2020), yang dikenal sebagai PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup). Sistem PROPER mencakup lima tingkatan warna untuk peringkat perusahaan, mulai dari Emas (5) hingga Hitam (1), masing-masing mencerminkan kinerja lingkungan perusahaan

Baca juga: Perilaku Organisasi di Dunia Bisnis

Perusahaan juga melakukan pengungkapan biaya lingkungan (Environmental Cost), termasuk biaya pengolahan limbah dan biaya reklamasi. Model pengungkapan akuntansi lingkungan, seperti yang dijelaskan oleh Gramble et al. (1995), dapat dilakukan melalui SQD (Short Qualitative Discussion), EQD (Extended Qualitative Discussion), FN (Footnote Discussion), atau JE (Journal Entry) yang dicatat dalam laporan keuangan.