Bandar Lampung – Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung kembali memperluas jejaring kolaborasi strategis dengan institusi pemerintah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengembangan sumber daya manusia, peningkatan inovasi, serta pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Gemilang di WURI 2026, Borong Peringkat Top Dunia
Kolaborasi tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari peningkatan kompetensi SDM, pelaksanaan pendidikan dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sosialisasi kekayaan intelektual, hingga pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan Universitas Teknokrat Indonesia.
Melalui sinergi ini, Universitas Teknokrat Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung berkomitmen menghadirkan berbagai program kolaboratif yang berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan. Sejumlah agenda yang akan dikembangkan meliputi pelatihan, seminar, workshop, pendampingan hak kekayaan intelektual, hingga kegiatan akademik yang mendukung budaya inovasi dan kreativitas di kalangan generasi muda.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. HM. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas kontribusi kampus terhadap pembangunan daerah berbasis inovasi.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Universitas Teknokrat Indonesia untuk terus mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas civitas akademika yang memiliki perlindungan hukum dan nilai manfaat bagi masyarakat. Kami ingin mahasiswa dan dosen tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memahami pentingnya hak kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan daya saing bangsa,” ujar Nasrullah Yusuf.
Menurutnya, keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus nantinya akan menjadi wadah strategis dalam mendampingi mahasiswa, dosen, maupun peneliti untuk mengelola, melindungi, dan mengembangkan hasil inovasi secara profesional.
Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menegaskan pentingnya kolaborasi bersama perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran sentral dalam menciptakan ekosistem inovasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan akademik, sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya perlindungan hak cipta, paten, merek, desain industri, serta berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M., turut memberikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah menjadi faktor penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan visi Universitas Teknokrat Indonesia dalam menciptakan lulusan yang inovatif, kreatif, dan memiliki daya saing global. Dengan pemahaman yang baik mengenai kekayaan intelektual, mahasiswa akan semakin terdorong untuk menghasilkan karya yang bernilai dan terlindungi secara hukum,” ujar Mahathir.
Ia menambahkan bahwa kampus akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah maupun dunia industri guna memperkuat kompetensi mahasiswa, baik dalam aspek akademik maupun profesional.
Kerja sama antara Universitas Teknokrat Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Kehadiran kolaborasi tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.
Selain mendukung pengembangan pendidikan tinggi dan inovasi, kerja sama ini juga selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta SDG 9 mengenai Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia dan perlindungan hasil inovasi, Universitas Teknokrat Indonesia bersama Kementerian Hukum Lampung turut berkontribusi dalam membangun ekosistem pendidikan dan inovasi yang berkelanjutan serta berdaya saing global.
#KampusTerbaikdiLampung
#KampusBerdampak